Tafsir Ayat Zakat
A. Surah At-Taubah ayat 60 a. Teks Ayat dan Terjemahan إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَ فِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengelola-pengelolanya, para mu’allaf, serta untuk para budak, orang-orang yang berhutang, dan pada sabilillah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang telah diwajibkan Allah. Dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana” . (At-Taubah: 60) b. Makna Mufradat الصَّدَقَاتُ Jamak dari kata al-shadaqah , yang berarti harta yang dengannya dang pemilik bisa mendekatkan diri kepada Allah. Hanya saja umumnya ahli tafsir sepakat bahwa tanpa menafikan sama sekali pelibatan sedekah-sedekah nafilah (sunnah), yang dimaksud dengan kata shadaqat di dala